Saturday, 7 June 2014

makalah "Kebijakan Perdagangan Internasional"


DAFTAR ISI

Daftar Isi ................................................................................................................... 1
Kata pengantar ......................................................................................................... 2
Bab I Pendahuluan .................................................................................................... 3
              1. Latar Belakang Masalah.......................................................................... 3
Bab II Pembahasan ................................................................................................... 4
              A. Pengertian Perdagangan Internasional ................................................. 4
              B. Manfaat Perdagangan Internasional ..................................................... 4
              C. Faktor-faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional .......... 4
D. Keunggulan absolut dan keuntungan komperatif dalam perdaganga      internasional 5
E. Kebijakan Perdagangan Internasional .................................................... 5
     1. Kebijakan Proteksi .............................................................................. 6
         a. Tarif dan Bea Masuk ...................................................................... 6
         b. Pelarangan Impor .......................................................................... 7
         c. Kuota atau Pembatasan Impor ...................................................... 8
         d. Subsidi ............................................................................................ 9
         e. Dumping ......................................................................................... 10
     2. Kebijakan perdagangan Bebas .......................................................... 11
         a. Ciri-ciri Perdagangan Bebas .......................................................... 11
         b. Peraturan pemerintah mengenai perdagangan bebas ................. 12
         c. Dampak perdagangan bebas ......................................................... 12
     3. Kebijakan Autarki ............................................................................... 13
Bab II Penutup ........................................................................................................... 14
                 A. Kesimpulan .......................................................................................... 14
                 B. Saran .................................................................................................... 14
Daftar Pustaka .......................................................................................................... 15
        








Kata Pengantar

Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.

Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Kebijakan Perdagangan Internasional", yang mmenurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari Perekonomian Internasional.

Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat. Makalah ini dibuat untuk pemenuhan tugas mata kuliah Perdagangan Internasional.

Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.


Bogor, Mei 2014
Penulis















BAB I
Pendahuluan

1.  Latar Belakang Masalah

Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.

Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.

Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).



BAB II
Pembahasan


A.   Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. 
Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.       Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2.       Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3.       Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4.       Sumber daya alam yang berbeda.

B.   Manfaat Perdagangan Internasional 
a. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
b. Menjalin persahabatan
c. Dapat membuka lapangan pekerjaan
d. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
e. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.
C.   Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
1.       Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2.       Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3.       Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.       Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5.       Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6.       Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7.       Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8.       Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

D.   Keunggulan Absolut Dan Keunggulan Komperatif Dalam Perdagangan Internasional
Pada tahun 1776 ADAM SMITH dalam bukunya yang berjudul: in inguiry into The nature and causes of The Wealth of Nation. Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya produksi yang rendah untuk di ekspor dan negara tersebt akan mengimpor barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan internasional dapat memperoleh keuntungan.
Adapun macam-macam keuntungan antara lain:
1. Keuntungan Mutlak ( Absolute Advantage) dari Adam Smith
Menurut teori ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi brang tertentu. Keuntungan akan diperoleh oleh dua negara tersebut, jika dua negara tersebut mengeskspor barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan mengimpor barang yang mempunyai kerugian mutlak ( Absolute Disadvantage)
2. Keuntungan Komperative ( Comverative Advantage)
Menurut David Ricardo, perdagangan internasional masih mungkin terjadi dan menguntungkan kedua negara meskipun satu negara mempunyai keunggulan mutlak, dan memproduksi kedua barang dengan syarat jika satu negara mempunyai keunggulan komperative dibandingkan dengan negara lain.
E.    Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang.
Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.
Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :
1.       Kebijakan Proteksi
Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan kebijakan proteksi adalah:
a.    memaksimalkan produksi dalam negeri;
b.    memperluas lapangan kerja;
c.     memelihara tradisi nasional;
d.    menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
e.    menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini :
a.    Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor.
 

















Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1)         Bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2)         Bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;
3)         Bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
b.    Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
 











 






c.     Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Secara grafik akan tampak dalam gambar berikut.
 



















Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
a.    mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara lain;
b.    untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup;
c.     untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.

d.    Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor.
 








 









e.    Dumping.
Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.  Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka.  Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties.  Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.  Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri.  Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
-          kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
-          terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.














Keterangan:
Seperti diketahui bahwa laba maksimum diperoleh pada saat kurva MC sama dengan kurva MR. MC sama dengan MR di pasar dalam negeri yang dicapai pada kuantitas produksi OQ1, dan pasar luar negeri dicapai pada kuantitas produksi OQ2. Oleh karena kurva permintaan di kedua pasar memiliki kecuraman yang berbeda, di mana harga pasar dalam negeri adalah OP2 sementara harga di pasar luar negeri setinggi OP1, sehingga permintaan di pasar dalam negeri relatif lebih inelastis dibandingkan dengan pasar di luar negeri, karena kurvanya lebih curam.
2.    Kebijakan Perdagangan Bebas

Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan  aturan atau birokrasi yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga, suatu Negara, perusahaan, atau perorangan sekalipun dapat menjual produk yang diciptakannya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, Negara lainpun dapat menjual produknya didalam negeri sehingga konsumen dapat mendapatkan barang – barang kualitas internasional dengan mudah dan dengan harga yang relatif terjangkau.

Dengan tidak adanya hambatan aturan dalam melaksanakan kegiatan perdagangan bebas ini tentunya memacu suatu Negara untuk mengembangkan negaranya dalam menjual hasil produk unggulan yang menjadi ciri khas negaranya tersebut. Menurut para pakar dengan melakukan perdagangan bebas tentunya akan saling menguntungkan bagi

Tentunya setiap Negara memiliki kekurangan dan kelebihannya masing – masing, ada Negara yang memiliki keunggulan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti komputer dan alat elektronik lainnya, tetapi minim dalam sumber daya alam. Ada pula Negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah tetapi memiliki keterbatasan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti elektronik, maka dengan adanya perdagangan bebas tentunya akan menjadi keuntungan bagi satu sama lain.

a.    Ciri – Ciri Perdagangan Bebas

·           Perdagangan barang tanpa pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan yang lain (seperti kuota impor atau subsidi untuk produsen), maksudnya adalah jual beli tersebut dilakukan tanpa dikenai pajak pada pemerintah.
·           Perdagangan layanan tanpa pajak atau pembatasan perdagangan yang lain, hal ini pun hamper sama dengan poin pertama, tidak adanya ketentuan pajak yang khusus yang dikenakan kepada produsen, juga tidak adanya pembatasan oleh perdagangan yang lain.
·           Ketiadaan dasar-dasar “pemutar belit perdagangan” (seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang memberikan kelebihan kepada sejumlah kecil perusahaan, isirumah, atau faktor-faktor produksi
·           Akses bebas ke pasar, tidak adanya batasan atau kemudahan akses yang dapat langsung pada pasarnya, langsung pada konsumen dalam proses penjualannya.
·           Akses bebas kepada informasi pasar, konsumen dalam proses membeli produk dapat meraih informasi secara terbuka dan bebas.
·           Ketakupayaan firma-firma mengacaukan pasar melalui kekuatan monopoli atau oligopoli berian pemerintah
·           Pergerakan bebas tenaga kerja antara luar dan dalam negara
·           Pergerakan bebas modal antara luar dan dalam Negara

b.    Peraturan Pemerintah mengenai Perdagangan Bebas
Peraturan pemerintah mengenai perdagangan bebas diatur dalam peraturan menteri perdagangan republik indonesia nomor :  20/m-dag/per/7/2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 45/m-dag/per/9/2009 tentang angka pengenal importer (api).
c.     Dampak  Perdagangan Bebas

·      Dampak Positif
Dengan adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh suatu Negara, tentunya  tersebut dapat menikmati produk tidak hanya dari hasil produk buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga dapat menkonsumsi produk buatan luar negeri dengan mudah karena dengan adanya perdagangan bebas barang impor dapat bebas masuk kedalam negeri. selain itu terjalin suatu hubungan internasional yang semakin terbuka antar Negara. Kemudian produk – produk dalam negeri dapat dengan memudah meraih popularitas di luar negeri. Dapat pula meningkatkan reputasi Negara ketika suatu Negara dapat berprestasi menciptakan produk yang bermanfaat dan diminati oleh konsumen internasional. Kemudian devisa kuat jika ekspor lebih besar daripada impor. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi, inisiatif dan kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan, terjadi persaingan antar produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu, efisiensi dan efektifitas tinggi karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
·         Dampak Negatif
Tentunya selain dampak positif, tidak sedikit juga dampak negative yang ditimbulkan akibat kegiatan perdagangan bebas. Yaitu selain menjadi orang yang konsumtif terhadap barang – bararang impor, banyak pula pengangguran, karena kalah bersaing produsen dari luar negeri, kemudian banyak pabrik yg bangkrut karena tidak kuat dengan persainan yang begitu ketat, selain itu larinya investor dikarenakan SDM dan ETOS KERJA dalam negeri lemah dan devisa yang habis karena lebih banyak produk impor daripada ekspor. Kemudian bagi Negara – Negara yang belum berkembang maka akan menjadi sebuah kerugian karena selalu mengandalkan Negara lain untuk terus mengimpor barang – barang kedalam negeri, yang kemudian membuat Negara yang lemah ini sulit berkembang karena terus “diserang” oleh barang – banrang impor. Juga sebaliknya, akan menjadi keuntungan tersendiri bagi Negara yang telah berkembang untuk terus menjual produknya ini sehingga produknya lebih diminati dan lebih popular di luar negeri. Adanya eksploitasi terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan terjadinya monopoli sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah, perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.
3.    Kebijakan Autarki
Politik autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas. itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.


















BAB III
Penutup

A.     Kesimpulan

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang. Dalam Kebijakan ini tentu saja terdapat dampak yang positif dan negatif bagi kita.

B.      Saran

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap makalah ini dapat diberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya dan dapat mempermudah kami untuk mempelajari mata kuliah Perdagangan Internasional.







DAFTAR PUSTAKA

·         http://pebriandini.wordpress.com/2012/04/17/perdagangan-bebas/

No comments:

Post a Comment