DAFTAR
ISI
Daftar
Isi ................................................................................................................... 1
Kata
pengantar ......................................................................................................... 2
Bab I
Pendahuluan .................................................................................................... 3
1. Latar Belakang Masalah.......................................................................... 3
Bab
II Pembahasan ................................................................................................... 4
A. Pengertian Perdagangan
Internasional ................................................. 4
B. Manfaat Perdagangan
Internasional ..................................................... 4
C. Faktor-faktor pendorong
terjadinya perdagangan internasional .......... 4
D. Keunggulan absolut dan keuntungan
komperatif dalam perdaganga internasional 5
E. Kebijakan Perdagangan
Internasional .................................................... 5
1.
Kebijakan Proteksi .............................................................................. 6
a. Tarif dan Bea Masuk ...................................................................... 6
b.
Pelarangan Impor .......................................................................... 7
c. Kuota atau Pembatasan Impor ...................................................... 8
d. Subsidi ............................................................................................ 9
e. Dumping ......................................................................................... 10
2.
Kebijakan perdagangan Bebas .......................................................... 11
a. Ciri-ciri Perdagangan Bebas .......................................................... 11
b. Peraturan pemerintah mengenai
perdagangan bebas ................. 12
c. Dampak perdagangan bebas ......................................................... 12
3.
Kebijakan Autarki ............................................................................... 13
Bab II Penutup ........................................................................................................... 14
A.
Kesimpulan .......................................................................................... 14
B.
Saran .................................................................................................... 14
Daftar Pustaka .......................................................................................................... 15
Kata
Pengantar
Segala puji dan syukur
saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan
rahmatnyalah maka kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis
mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Kebijakan Perdagangan
Internasional", yang mmenurut kami dapat memberikan manfaat yang besar
bagi kita untuk mempelajari Perekonomian Internasional.
Melalui kata pengantar
ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi
makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat. Makalah
ini dibuat untuk pemenuhan tugas mata kuliah Perdagangan Internasional.
Dengan ini kami
mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT
memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Bogor, Mei 2014
Penulis
BAB I
Pendahuluan
1. Latar Belakang Masalah
Dalam konteks
perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai
pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran,
inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan,
pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting
dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran
dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak
bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang
dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan
internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi
pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas
perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari
komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan
tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan
internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara
menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang
dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung,
diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika
terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi
lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan
memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
BAB II
Pembahasan
A. Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain.
Rumitnya
perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.
Pembeli dan penjual
terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2.
Barang harus dikirim dan
diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus
melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang
dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3.
Antara satu negara dengan
negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau
timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4.
Sumber daya alam yang
berbeda.
B. Manfaat
Perdagangan Internasional
a. Saling
mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
b. Menjalin
persahabatan
c. Dapat
membuka lapangan pekerjaan
d. Dapat
menambah jumlah dan kualitas barang
e.
Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.
C. Faktor-Faktor
Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan
internasional, di antaranya sebagai berikut :
1.
Untuk memenuhi kebutuhan
barang dan jasa dalam negeri
2.
Keinginan memperoleh
keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3.
Adanya perbedaan kemampuan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.
Adanya kelebihan produk
dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5.
Adanya perbedaan keadaan
seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang
menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6.
Adanya kesamaan selera
terhadap suatu barang.
7.
Keinginan membuka kerja
sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8.
Terjadinya era globalisasi
sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
D. Keunggulan
Absolut Dan Keunggulan Komperatif Dalam Perdagangan Internasional
Pada tahun
1776 ADAM SMITH dalam bukunya yang berjudul: in inguiry into The nature and
causes of The Wealth of Nation. Dengan adanya perdagangan internasional, suatu
negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya
produksi yang rendah untuk di ekspor dan negara tersebt akan mengimpor
barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri.
Dengan cara ini negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan
internasional dapat memperoleh keuntungan.
Adapun
macam-macam keuntungan antara lain:
1. Keuntungan
Mutlak ( Absolute Advantage) dari Adam Smith
Menurut teori
ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika
masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi brang tertentu.
Keuntungan akan diperoleh oleh dua negara tersebut, jika dua negara tersebut
mengeskspor barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan mengimpor barang yang
mempunyai kerugian mutlak ( Absolute Disadvantage)
2. Keuntungan
Komperative ( Comverative Advantage)
Menurut David
Ricardo, perdagangan internasional masih mungkin terjadi dan menguntungkan
kedua negara meskipun satu negara mempunyai keunggulan mutlak, dan memproduksi
kedua barang dengan syarat jika satu negara mempunyai keunggulan komperative
dibandingkan dengan negara lain.
E. Kebijakan
Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan
internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional.
Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan
pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada
neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang.
Kebijakan
perdagangan internasional timbul karena meluasnya jaringan-jaringan hubungan
ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan internasional adalah segala
tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk
memengaruhi komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan
perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota,
larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.
Secara umum kebijakan
perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Kebijakan Proteksi
Kebijakan
proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri
yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang
impor.
Tujuan
kebijakan proteksi adalah:
a.
memaksimalkan produksi
dalam negeri;
b.
memperluas lapangan kerja;
c.
memelihara tradisi
nasional;
d. menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan
diri pada satu komoditi andalan;
e.
menjaga stabilitas
nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Proteksi dapat
dilakukan melalui kebijakan berikut ini :
a.
Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah
suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area).
Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
Dengan
pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai
maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara.
Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase
tertentu dari harga barang yang diimpor.
Macam-macam penentuan tarif atau
bea masuk, yaitu:
1)
Bea ekspor (export duties)
adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara
lain (di luar costum area);
2)
Bea transito (transit
duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui
batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;
3)
Bea impor (import duties)
adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu
negara (tom area).
b.
Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan
pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan
tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam
negeri.
c.
Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah
untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Secara grafik akan
tampak dalam gambar berikut.
Tujuan diberlakukannya kuota
impor di antaranya:
a.
mencegah barang-barang yang
penting berada di tangan negara lain;
b.
untuk menjamin tersedianya
barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup;
c.
untuk mengadakan pengawasan
produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam
negeri.
d.
Subsidi
Subsidi adalah kebijakan
pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang
produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya
lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor.
e.
Dumping.
Dumping adalah
kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang
lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan
negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor
kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini
dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti
dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut
counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak
subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain. Predatory dumping
dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri.
Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan
dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
Syarat yang
harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
-
kekuatan monopoli di dalam
negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam
negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
-
terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri
tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
Keterangan:
Seperti diketahui bahwa laba
maksimum diperoleh pada saat kurva MC sama dengan kurva MR. MC sama dengan MR
di pasar dalam negeri yang dicapai pada kuantitas produksi OQ1, dan pasar luar
negeri dicapai pada kuantitas produksi OQ2. Oleh karena kurva permintaan di
kedua pasar memiliki kecuraman yang berbeda, di mana harga pasar dalam negeri adalah
OP2 sementara harga di pasar luar negeri setinggi OP1, sehingga permintaan di
pasar dalam negeri relatif lebih inelastis dibandingkan dengan pasar di luar
negeri, karena kurvanya lebih curam.
2.
Kebijakan
Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual beli produk antar negara
tanpa adanya kerumitan aturan atau birokrasi yang mengatur perdagangan
bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga, suatu Negara, perusahaan, atau
perorangan sekalipun dapat menjual produk yang diciptakannya di luar negeri.
Begitu pula sebaliknya, Negara lainpun dapat menjual produknya didalam negeri
sehingga konsumen dapat mendapatkan barang – barang kualitas internasional
dengan mudah dan dengan harga yang relatif terjangkau.
Dengan tidak adanya hambatan aturan dalam melaksanakan kegiatan
perdagangan bebas ini tentunya memacu suatu Negara untuk mengembangkan
negaranya dalam menjual hasil produk unggulan yang menjadi ciri khas negaranya
tersebut. Menurut para pakar dengan melakukan perdagangan bebas tentunya akan saling
menguntungkan bagi
Tentunya setiap Negara memiliki kekurangan dan kelebihannya masing –
masing, ada Negara yang memiliki keunggulan dalam menciptakan alat – alat
canggih seperti komputer dan alat elektronik lainnya, tetapi minim dalam sumber
daya alam. Ada pula Negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah tetapi
memiliki keterbatasan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti elektronik,
maka dengan adanya perdagangan bebas tentunya akan menjadi keuntungan bagi satu
sama lain.
a.
Ciri – Ciri Perdagangan
Bebas
·
Perdagangan barang tanpa
pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan yang lain (seperti kuota
impor atau subsidi untuk produsen), maksudnya adalah jual beli tersebut
dilakukan tanpa dikenai pajak pada pemerintah.
·
Perdagangan layanan tanpa
pajak atau pembatasan perdagangan yang lain, hal ini pun hamper sama dengan
poin pertama, tidak adanya ketentuan pajak yang khusus yang dikenakan kepada
produsen, juga tidak adanya pembatasan oleh perdagangan yang lain.
·
Ketiadaan dasar-dasar “pemutar
belit perdagangan” (seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang
memberikan kelebihan kepada sejumlah kecil perusahaan, isirumah, atau
faktor-faktor produksi
·
Akses bebas ke pasar, tidak
adanya batasan atau kemudahan akses yang dapat langsung pada pasarnya, langsung
pada konsumen dalam proses penjualannya.
·
Akses bebas kepada
informasi pasar, konsumen dalam proses membeli produk dapat meraih informasi
secara terbuka dan bebas.
·
Ketakupayaan firma-firma
mengacaukan pasar melalui kekuatan monopoli atau oligopoli berian pemerintah
·
Pergerakan bebas tenaga
kerja antara luar dan dalam negara
·
Pergerakan bebas modal
antara luar dan dalam Negara
b.
Peraturan Pemerintah
mengenai Perdagangan Bebas
Peraturan pemerintah mengenai
perdagangan bebas diatur dalam peraturan menteri perdagangan republik indonesia
nomor : 20/m-dag/per/7/2011 tentang perubahan kedua atas peraturan
menteri perdagangan nomor 45/m-dag/per/9/2009 tentang angka pengenal importer
(api).
c.
Dampak Perdagangan
Bebas
·
Dampak Positif
Dengan adanya
perdagangan bebas yang dilakukan oleh suatu Negara, tentunya tersebut
dapat menikmati produk tidak hanya dari hasil produk buatan dalam negeri
sendiri saja, tetapi juga dapat menkonsumsi produk buatan luar negeri dengan
mudah karena dengan adanya perdagangan bebas barang impor dapat bebas masuk
kedalam negeri. selain itu terjalin suatu hubungan internasional yang semakin
terbuka antar Negara. Kemudian produk – produk dalam negeri dapat dengan
memudah meraih popularitas di luar negeri. Dapat pula meningkatkan reputasi
Negara ketika suatu Negara dapat berprestasi menciptakan produk yang bermanfaat
dan diminati oleh konsumen internasional. Kemudian devisa kuat jika ekspor
lebih besar daripada impor. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber
daya produksi. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya
produksi, inisiatif dan kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan, terjadi
persaingan antar produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu, efisiensi dan
efektifitas tinggi karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
·
Dampak Negatif
Tentunya
selain dampak positif, tidak sedikit juga dampak negative yang ditimbulkan
akibat kegiatan perdagangan bebas. Yaitu selain menjadi orang yang konsumtif
terhadap barang – bararang impor, banyak pula pengangguran, karena kalah
bersaing produsen dari luar negeri, kemudian banyak pabrik yg bangkrut karena
tidak kuat dengan persainan yang begitu ketat, selain itu larinya investor
dikarenakan SDM dan ETOS KERJA dalam negeri lemah dan devisa yang habis karena
lebih banyak produk impor daripada ekspor. Kemudian bagi Negara – Negara yang
belum berkembang maka akan menjadi sebuah kerugian karena selalu mengandalkan
Negara lain untuk terus mengimpor barang – barang kedalam negeri, yang kemudian
membuat Negara yang lemah ini sulit berkembang karena terus “diserang” oleh
barang – banrang impor. Juga sebaliknya, akan menjadi keuntungan tersendiri
bagi Negara yang telah berkembang untuk terus menjual produknya ini sehingga
produknya lebih diminati dan lebih popular di luar negeri. Adanya eksploitasi
terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan
terjadinya monopoli sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan
ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah,
perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.
3.
Kebijakan Autarki
Politik autarki adalah kebijakan
perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh
negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan
ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan
adanya perdagangan bebas. itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya
harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang
berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan
internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,
Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran
perusahaan multinasional.
Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu
bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional
adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang
sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional,
khususnya tentang ekspor dan impor barang. Dalam Kebijakan ini tentu saja
terdapat dampak yang positif dan negatif bagi kita.
B.
Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak
berharap makalah ini dapat diberikan kritik dan saran yang membangun kepada
penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan
berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya dan dapat
mempermudah kami untuk mempelajari mata kuliah Perdagangan Internasional.
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://pebriandini.wordpress.com/2012/04/17/perdagangan-bebas/
No comments:
Post a Comment